Detail Produk Layanan



Alur Pelayanan



No Judul Deskripsi
1 Dasar Hukum

1.   Undang-undang Nomor 2 tahun 2008 Tentang Prtai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomo 2 tahun 2011 tentang 2 tahun 2008 tentang Partai Politik

2.   Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri Nomor 213/8426/Polpum perihal Surat Keterangan bagi partai politik yang telah melaporkan kepengurusan di Provinsi Kabupaten/Kota dan Kecamatan.

2 Persyaratan

1.   Nama dan Jabatan Pengurus

2.   Nama Partai Politik

3.   Tingkat Kepengurusan

4.   SK Kepengurusan

5.   Alamat Badan Sekretariat dan Surat Pernyataan Pengurus bahwa tidak merangkap sebagai Anggota Partai Politik

3 Waktu Pelayanan 2
4 Biaya / Tarif 0
5 Produk Pelayanan

Surat pelaporan Pengurusan Partai Politik (SPPPP)

6 Pengelola Pengaduan

1. Cp : 081321474666; (Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan)

2. Cp : 081318558181 (Admin Badan Kesbangpol);


3. Alamat email kesbangpolsmd@gmail.com

7 Sarana dan Prasarana dan atau fasilitas

1.  Komputer (PC), Printer;

2.  Alat Tulis Badan;

3.  Formulir Pendaftaran;

4. Buku Peraturan Pengurusan Partai Politik.

8 Kompetensi Pelaksana

1.   Memahami Tugas Pokok dan Fungsi Badan  Kesatuan Bangsa dan Politik;

2.   Memahami Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;

3. Menguasai Peraturan Perundang undangan yang berkaitan dengan Partai Politik;

9 Pengawasan Internal

Atasan langsung (Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan)

10 Jumlah Pelaksana
11 Jaminan Pelayanan

1.   SK Standar Pelayanan;

2.   SOP Pelayanan;

3. Arsip Produk Pelayanan.

12 Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan

1.   SK Standar Pelayanan;

2.   SOP Pelayanan;

3. Arsip Produk Pelayanan.

13 Evaluasi Kinerja Pelaksana

Per Triwulan (3 bulan)