Berdasarkan Peraturan
Bupati Sumedang No. 34 Tahun 2015 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Peraturan Bupati
Nomor 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sumedang
Nomor 38 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021, (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2021 Nomor
57).